Kamis, 25 Februari 2010

Nama : Dwipo Ari Anggoro

Kelas : 1 DD o3

NPM : 33209641

Mata Kuliah : Kewarganegaraan

Materi : Nasionalisme

Dosen : MASWANIH


Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa.

Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.

1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.

2. Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.

3.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.

Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.

Untuk lebih jelas lagi perlu kita perhatikan beberapa definisi nasionalisme berikut ini!

4. Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

5.
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
3. Hasrat untuk mencapai keaslian.
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:

a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan;
b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan;
c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama;
d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan
e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.

6.
Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.

Suatu negara kebangsaan akan menjadi kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga bisa timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu sebab adanya kolonialisme dan imperialisme.

Makna Nasionalisme

Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.

Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.

Jadi Nasionalisme dapat diartikan:

  • Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.
  • Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

tetapi, jika nasionalisme menurut saya adalah dengan cara menunjukkan bangga sebagai bangsa Indonesia dan rasa Nasionalisme, sangat sederhana menurut saya. Jangan korupsi, jangan menuntut banyak, tapi berbuatlah banyak, jangan tinggal di Indonesia dan menghabiskan kekayaan Indonesia, tapi mencarilah keluar dan bawa pulang ke Indonesia. Bantulah sodara-sodara yang kurang beruntung di Indonesia disegi moriel dan materil. Jangan membuat hal2 memalukan di negara orang (mencuri, menjadi wanita prostitusi misalnya yang sangat menjatuhkan nilai bangsa Indonesia dimata dunia). Asah pengetahuan, sehingga bila berdiskusi dan berbicara dengan bangsa lain kaga malu2in, pengetahuan harus selalu di update, tentang segala hal (bukan mulu ngikuti trend ttg siapa pemusik yg paling seksi or siapa artis yang lagi disorot karena perilakunya yg memalukan), tapi giring diskusi dgn bangsa lain tentang kemanusiaan, nilai2 sosial, ilmu pengetahuan, hal-hal positif tenatng Indonesia, misalnya budayanya, makanannya, alamnya, dan kalo kebetulan beruntung berada diluar negeri, berperilakulah seperti aslinya orang Indonesia, bahasanya santun, berpakaian sopan, menghormati yg tua, menyayangi yg muda (jangan malah bangga dengan budaya bangsa lain dan bersikap seenak e dewe, biar dikata modren) etc deh yg menunjukkan bahwa bangsa kita ga dikenal cuma sebagai bangsa yg otaknya mesum mulu, koruptor nomer wahid, presidennya yg kaga becus, anggota parlemennya yg saling lomba berbuat scandal, apakah scandal ttg wanita atau ttg keuangan.
Banyak lagi deh, masa harus saya ajari lagi?

Saya rasa itu sebagian cara yg tepat menunjukkan rasa Nasionalisme seorang yg berani mengaku sebagai Bangsa Indonesia.