Senin, 11 Oktober 2010

Kewirausahaan minggu 1

Nama : Dwipo Ari Anggoro
Kelas : 2DD03
NPM: 33209641
tugas mata kuliah Kewirausahaan :p


Kewirausahaan menuntut :
  • semangat yang pantang menyerah
  • berani mengambil resiko
  • kreatif
  • dan inovatif untuk dapat memenangkan persaingan usaha.
Porter (1980) menyebutkan bahwa kewirausahaan merupakan jantung keunggulan daya saing nasional.

Peranan kewirausahaan bagi pembangunan ekonomi suatu negara sangatlah penting bagi kesejaterahan masyarakatnya, masalah kewirausahaan (entrepreurship) merupakan persoalan paling penting di dalam perekonomian suatu bangsa yang sedang membangun. Kemajuan atau kemunduran ekonomi suatu bangsa sangat ditentukan oleh keberadaan dan peranan dari kelompok wirausahawan ini. Jika suatu bangsa tidak memiliki modal manusia ini, jangan berharap ada kemajuan yang berarti pada bangsa tersebut. Sebaliknya, kemajuan yang telah terjadi pada suatu bangsa dapat dilihat dari keberadaan dan peranan kelompok wirausahawan ini.
Sumber :
(Sutrisno Iwantono, Kiat Sukses Berwirausaha, 2002 : xiv).

dengan adanya para entrepreurship di dalam suatu negara secara tidak langsung para entrepreurship sudah membantu pemerintah baik dalam hal pembangunan dan perekonomian negara dan yang lebih bagusnya lagi dapat mengurangi pengangguran di dalam negara tersebut.

Jika di tanya jenis usaha yang ingin saya jalankan, jujur saya akan menjalankan usaha yang masih jarang orang lain usahakan. Sebisa mungkin juga saya menginginginkan suatu yang unik di mata masyarakat tetapi menjadi suatu kebutuhan di dalam masyarakat.
saya akan menjalankan usaha jasa mendesign tataruang kamar. ya tentunya saya akan menyesuaikan dengan masuknya era globalisasi di dalam masyarakat kita ini, tetapi tergantung pesanan para konsumen juga tentunya agar mereka lebih puas.
Saya berfikir lebih kedepan, bagaimana mendapatkan keuntungan dengan modal yang tidak seberapa ? pastinya sangatlah sulit bukan ?, tepai disini saya akan menggunakan barang-barang yang tidak di butuhakan olah kebanyakan orang yaitu batu-batu laut, kerang-kerang laut, majalah-majalah bekas, sampah-sampah non-organik dan lain-lain.
Mengapa saya memilih usaha tersebut ? nih ada 5 hal yang membuat saya berfikir untuk menjalankan usaha tersebut ..
  1. Tidak butuh terlalu banyak modal
  2. Desain manjadi salah satu hobby saya ( jika pekerjaan dan hobby menjadi 1 tujuan yang sama alangkah tidak adanya efek penyesalan dalam menjalakannya)
  3. Masih jarang ada di masyarakat dan melihat kedepannya akan menjadi trend center yang possitif bagi masyarakat
  4. Tertarikan masyarakat untuk mencoba suatu hal yang baru
  5. income yang dihasilkan dapat menutupi budget yang dikeluarkan

Jumat, 09 April 2010

WAWASAN NUSANTARA

Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.

Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.

Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.

Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak anatara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuaidengan konsep wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.

Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara

Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :

Aspek Historis

Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :

  1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
  2. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah-pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :
    1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
    2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
    3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.

Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia

Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

Aspek Geografis dan Sosial Budaya

Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh .

Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :

  1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritim
  2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
  3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
  4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
  5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
  6. Wilayah subur dan dapat dihuni
  7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
  8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
  9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005 – www.datastatistik-Indonesia.com )

Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional

Prinsip geopolitik bahwa bangsa Indonesia memanndang wikayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional

Kamis, 25 Februari 2010

Nama : Dwipo Ari Anggoro

Kelas : 1 DD o3

NPM : 33209641

Mata Kuliah : Kewarganegaraan

Materi : Nasionalisme

Dosen : MASWANIH


Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata ‘nation’ (Inggris) yang berarti bangsa.

Ada beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian Nasionalisme.

1. Menurut Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.

2. Menurut Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.

3.
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.

Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.

Untuk lebih jelas lagi perlu kita perhatikan beberapa definisi nasionalisme berikut ini!

4. Menurut L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

5.
Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
3. Hasrat untuk mencapai keaslian.
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:

a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan;
b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan;
c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama;
d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan
e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.

6.
Selanjutnya menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.

Suatu negara kebangsaan akan menjadi kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga bisa timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu sebab adanya kolonialisme dan imperialisme.

Makna Nasionalisme

Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.

Kita sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.

Jadi Nasionalisme dapat diartikan:

  • Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.
  • Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

tetapi, jika nasionalisme menurut saya adalah dengan cara menunjukkan bangga sebagai bangsa Indonesia dan rasa Nasionalisme, sangat sederhana menurut saya. Jangan korupsi, jangan menuntut banyak, tapi berbuatlah banyak, jangan tinggal di Indonesia dan menghabiskan kekayaan Indonesia, tapi mencarilah keluar dan bawa pulang ke Indonesia. Bantulah sodara-sodara yang kurang beruntung di Indonesia disegi moriel dan materil. Jangan membuat hal2 memalukan di negara orang (mencuri, menjadi wanita prostitusi misalnya yang sangat menjatuhkan nilai bangsa Indonesia dimata dunia). Asah pengetahuan, sehingga bila berdiskusi dan berbicara dengan bangsa lain kaga malu2in, pengetahuan harus selalu di update, tentang segala hal (bukan mulu ngikuti trend ttg siapa pemusik yg paling seksi or siapa artis yang lagi disorot karena perilakunya yg memalukan), tapi giring diskusi dgn bangsa lain tentang kemanusiaan, nilai2 sosial, ilmu pengetahuan, hal-hal positif tenatng Indonesia, misalnya budayanya, makanannya, alamnya, dan kalo kebetulan beruntung berada diluar negeri, berperilakulah seperti aslinya orang Indonesia, bahasanya santun, berpakaian sopan, menghormati yg tua, menyayangi yg muda (jangan malah bangga dengan budaya bangsa lain dan bersikap seenak e dewe, biar dikata modren) etc deh yg menunjukkan bahwa bangsa kita ga dikenal cuma sebagai bangsa yg otaknya mesum mulu, koruptor nomer wahid, presidennya yg kaga becus, anggota parlemennya yg saling lomba berbuat scandal, apakah scandal ttg wanita atau ttg keuangan.
Banyak lagi deh, masa harus saya ajari lagi?

Saya rasa itu sebagian cara yg tepat menunjukkan rasa Nasionalisme seorang yg berani mengaku sebagai Bangsa Indonesia.